Korban Penganiayaan di Tangsel Polda Metro Jaya Berikan Trauma Healing

    Korban Penganiayaan di Tangsel Polda Metro Jaya Berikan Trauma Healing

    JAKARTA - Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus KDRT istri yang tengah hamil di Serpong Tangerang Selatan.

    Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk membantu korban memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing.

    Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto, S.H. menjelaskan penanganan terhadap korban KDRT atas nama TM pada hari ini Senin tanggal 17 Juli 2023, Tim Penyidik PPA Polres Tangerang Selatan Bersama Tim Biddokkes dan SDM Polda Metro Jaya dalam hal ini bagian psikologi telah melakukan pelayanan terhadap korban yaitu saudari TM, " ucapnya.

    Pelayanan tersebut dalam rangka upaya pemulihan kejiwaan terhadap korban, memberikan semangat kepada korban untuk segera bisa pulih kembali.

    Lanjut Siswanto, dari hasil pemeriksaan Psikologi yang dilakukan diberikan rekomendasi kepada korban untuk dapat kiranya dilakukan perawatan.

    Tujuan dari perawatan itu, untuk memulihkan kembali kondisi fisik dari korban sendiri akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, " tutupnya. (***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Reskrim Polres Tangsel Tangkap Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Mampir ke Kafe Perihal Kopi Kenanga, Ini...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten